Front Lembaga Swadaya Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Tipikor Ke Kejari Empat Lawang

Front Lembaga Swadaya Masyarakat Resmi Laporkan Dugaan Tipikor Ke Kejari Empat Lawang

SUARAHEBAT.CO.ID | SUMSEL -- Front Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan Keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Senin (14/02/2022) pukul 12.30 wib.

Pelaporan front LSM itu, langsung diterima Kajari Empat Lawang Sigit Prabowo SH.MH didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Iwan Setiadi,SH di ruang Serbaguna Kejari Empat Lawang. Pelaporan dugaan tindak pidana itu, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Empat Lawang Tahun 2010 – 2015 Sekaligus bukti lainnya.

"Kita akan tindak lanjuti dan tuntaskan pelaporan dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Sigit Prabowo.
 
NGO Revolutioner, Achmad Zarkasih, mengatakan, pihaknya menuntut dan mendesak Kejari Empat Lawang segera menindaklanjuti pelaporan tindak pidana korupsi yang telah menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 3,6 miliar. ”Kita akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi juga ke Kejati dan Kejagung,” kata Achmad Zarkasih didampingi Windo ICW serta L-KPK Empat Lawang dan rekan media.
 
Adapun pengerjaan proyek yang menimbulkan kerugian negara berdasarkan LHP BPK-RI Tahun 2010-2015. Salah satunya penimbunan perkantoran Talang Jawa, pembangunan pasar Pendopo, pembangunan pengaspalan jalan belakang rumah makan Surya Kecamatan pendopo tahun 2010. Lalu pengadaan konstruksi peningkatan jalan Pajar bakti- Lawang agung, jasa konsultasi DPPKAD tahun 2011.

Kemudian pembangunan pasar pendopo, konstruksi rumah dinas bupati serta pembangunan gedung pertemuan, peningkatan struktur konstruksi jalan simpang poton ulu musi- talang Padang paiker tahun 2012-2013" Terangnya.
 
Sambungnya lagi, "pembangunan jalan lingkar dan parkir gedung serbaguna, pembangunan jalan poros Desa Pancor Mas, pengadaan konstruksi pembelian gedung Inspektorat tahun 2014. Pembangunan jalan Tanjung Beringin – Tanjung Kupang Baru tahun 2015" Tutupnya.*D.Arisandi/shigroup

Komentar Via Facebook :